Cari Blog Ini

Sabtu, 23 Januari 2010

SYARAT KECAKAPAN PRAMUKA

syarat kecakapan umum penggalang ramu
Diposkan oleh AGUS SYAFEI

Syarat Kecakapan Umum

1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
Keterangan: :
a. Latihan Pramuka itu berguna untuk melatih diri agar dapat hidup bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, masyarakat dan negara. Oleh karena itu, latihan Pramuka adalah untuk kepentingan dirimu sendiri bukan untuk orang lain.
b. Rajin mengikuti latihan artinya tidak pernah absen, selalu datang pada hari dan jam yang telah ditentukan bersama. Nyatakanlah kehadiranmu itu dengan mengisi daftar hadir/absensi regu.
c. Giat mengikuti latihan berarti setiap datang pada latihan Pramuka di Pasukan Penggalang selalu aktif. Yang dimaksud aktif dalam latihan yaitu selalu berusaha melatih dirinya sendiri bersama-sama teman lain akan kekurangan-kekurangan dirinya.
d. Enam kali berturut-turut, berarti tidak pernah tidak datang dengan alasan sakit, ijin, dan sebagainya. Teruskanlah latihanmu sa rutin, dan teratur, tertib dan gembira.

2. Hapal dan mengerti Isi Dasa Darma dan Tri Satya.
Dasa Darma :
Pramuka Itu :
1 Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2 Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3 Patriot yang sopan dan ksatria
4 Patuh dan suka bermusyawarah
5 Rela menolong dan tabah
6 Rajin, terampil dan gembira
7 Hemat, cermat dan bersahaja
8 Disiplin, berani dan setia
9 Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10 Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Pengertiannya :
Dasa Darma adalah ketentuan moral Pramuka atau watak Pramuka. Dasa Darma Pramuka itu berarti sepuluh tuntunan tingkah laku bagi Pramuka Indonesia yang berisi penjabaran Pancasila, agar para Pramuka dapat mengerti, menghayati, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
a. Takwa kepada Tuhan Yang maha Esa :
1) Bersikap cinta dan kasih sayang, setia, patuh, adil, jujur dan suci.
2) Melaksanakan ibadah menurut agamanya.
3) Memperingati hari-hari besar agama.
4) Menghormati orang yang beragama lain.
5) Mengikuti ceramah-ceramah keagamaan.
6) Menghormati orang tua.
b. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia :
1) Mencintai segala macam tumbuh-tumbuhan dan hewan. Mengenal berbagai jenisnya, sifat-sifatnya dan manfaatnya.
2) Tidak mementingkan diri sendiri.
3) Menghargai orang lain.
4) Mengaku saudara kepada Pramuka lain (sedunia).
c. Patriot yang sopan dan ksatria :
1) Menjadi putra tanah air yang siap berbakti dan Siaga membela ibu pertiwi.
2) Menghormati dan memahami lambang negara, bendera Sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
3) Memahami nilai-nilai luhur bangsa Indonesia (kekeluargaan, gotong royong, ramah tamah, dan religius).
4) Mengenal adat istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
5) Selalu membela yang lemah dan yang benar.
6) Membiasakan diri mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.
7) Hormat kepada orang tua, guru dan pemimpin.
d. Patuh dan suka bermusyawarah :
1) Menepati janji.
2) Mematuhi peraturan.
3) Menghargai pendapat orang lain.
4) Merumuskan kesepakatan dengan memperhatikan kepentingan orang banyak.
5) Membiasakan bermusyawarah sebelum melakukan kegiatan.
e. Rela menolong dan tabah :
1) Cepat menolong kecelakaan tanpa diminta.
2) Memberi tempat di tempat umum kepada wanita dan orang tua.
3) Membiasakan diri mengatasi masalah-masalah.
4) Pantang mundur menghadapi kesulitan.
f. Rajin, terampil dan gembira :
1) Membiasakan membaca buku-buku yang bermanfaat.
2) Membiasakan untuk menyusun dan menepati jadwal yang dibuat.
3) Bekerja menurut manfaat.
4) Tidak terlalu cepat menegur, mengkritik, dan menyalahkan.
5) Bergembira dalam setiap usaha.
6) Tidak menunda-nunda pekerjaan sampai besok.
7) Memilih jenis keahlian yang sesuai dengan bakat.
8) Tidak cepat puas dalam menyelesaikan pekerjaan.
9) Tidak menolak segala tugas yang diberikan padanya.
g. Hemat, cermat dan bersahaja :
1) Menggunakan waktu dengan tepat.
2) Tidak ceroboh.
3) Berpakaian sederhana tidak berlebih lebihan.
4) Menghemat listrik, air, uang sehingga tidak terbuang percuma.
5) Membiasakan untuk menabung.
h. Disiplin, berani, dan setia :
1) Berusaha untuk mengendalikan diri.
2) Mentaati peraturan.
3) Menjalani ajaran dan ibadah agama.
4) Belajar untuk menilai kenyataan, bukti, dan kebenaran informasi.
5) Patuh dengan pertimbangan dan kenyakinan.
i. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya :
1) Segala yang diperintahkan, dilakukan dengan tanggung jawab penuh.
2) Berani bertanggung jawab atas sesuatu tindakan yang diambil dalam hal tugas yang tidak
dapat atau sulit dikerjakan.
3) Tidak akan mengelakkan tanggung jawab dengan alasan yang dicari-cari.
4) Jujur terhadap diri sendiri dan orang lain terutama yang menyangkut uang, materi, dan lain- lain.
5) Apa yang dikatakan bukan suatu karangan yang dibuat-buat.
6) Dalam menerima tugas, pasti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
7) Dalam kehidupannya sehari-hari, ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun
tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
Selalu menepati waktu yang telah ditentukan.
j. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan :
1) Selalu melihat dan memikirkan sesuatu pada segi baiknya atau hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah tidak baik.
2) Setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan orang lain.
3) Sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, seorang Pramuka harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan negara, bangsa, agama dan keluarga.
4) Dengan selalu melakukan pikiran , perkataan, dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka

Tri Satya Penggalang
Demi Kehormatanku Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila.
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
- Menepati Dasa Darma.

Pengertannya :
a. Tri Satya merupakan janj seorang Pramuka yang harus dtepat.
b. Pramuka berjanji dengan Tri Satya, dengan sepenuh kehormatannya dan ia selalu berusaha memenuhi janjinya itu demi kehormatannya semata.
c. Kewajiban kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu agama yang dinyakini. Segala ajarannya dilakukan dan segala larangannya dihindarkannya.
d. Kewajiban kepada negara, seorang Pramuka akan selalu berusaha menjunjung tinggi kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya.
e. Mengamalkan Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan menjalankan tuntunan tingkah laku dalam ajaran P-4.
f. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, sudah dijelaskan dalam uraian Dasa Darma. Sedang mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat, seorang penggalang harus mencari ilmu di sekolah dan pengetahuan di masyarakat agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang berguna. Segala ketrampilan ia pelajari sebaik-baiknya untuk persiapannya dikemudian hari.

3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud penggunaannya :
Sikap :
Bersikap sempurna, tangan kanan pada pelipis kanan, jari rapat. (sikap menghormat).
Salam Pramuka diberikan kepada :
a. Sesama Pramuka, sebagai perwujudan persaudaraan.
b. Bendera Merah Putih, sebagai kedaulatan negara.
c. Kepala negara, sebagai kepala pemerintahan.
d. Lagu Indonesia Raya, sebagai lagu kebangsaan.
e. Pejabat pemerintah, sebagai pemegang pemerintahan.
f. Jenazah Pahlawan, sebagai perwujudan rasa duka cita dan perjalanan suci.
g. Ucapan janji Tri Satya dan Dwi Satya, sebagai ikatan persaudaraan
h. Panji-panji Pramuka, sebagai kesetiaan, kepada organisasi.
i. Guru, orang tua, dan pembina, sebagai rasa hormat atas pengabdian dan pengalamannya.
Salam Pramuka dilaksanakan dengan sikap :
a. Rajin (menurut aturannya).
b. Tertib (pada tempat yang layak).
c. Sempurna (tidak canggung).
d. Sopan (bermuka manis, gembira, dan tersenyum).

4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
Artinya :
a. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “cikal”, dan istilah
“cikal bakal” di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.
Jadi, buah nyiur yang tumbuh itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi
Kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

b. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang
bagaimanapun juga. Lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniahnya sehat, ulet, kuat, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
c. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan keadaan sekelilingnya.
Jadi, lambang itu mengiaskan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
d. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi di Indonesia.
Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
e. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
Jadi, lambang itu mengiaskan tekad dan kenyakinan seorang Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat, dan nyata ialah tekad dan kenyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
f. Nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya.
Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia, serta kepada umat manusia.

5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya :
a. Cara menggunakan bendera kebangsaan :
1) Pada hari-hari besar nasional, atau perayaan lain yang menggembirakan nusa dan bangsa, dipasang di ujung tiang.
2) Pada hari-hari berkabung Nasional, dipasang setengah tiang.
3) Jika bendera kebangsaan dikibarkan pada tiang,maka besar serta tinggi tiang itu sedapat-dapatnya seimbang dengan besarnya bendera itu.
4) Jika dipasang pada dinding, harus dipasang membujur merata.
5) Jika dipasang bersama-sama dengan bendera lain (bendera negara asing, bendera organisasi), maka bendera kebangsaan dipasang disebelah kanan.
6) Jika ada dua atau lebih bendera lain, maka bendera kebangsaan harus dipasang di tengah.
7) Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyinggung tanah, air atau benda-benda lain.

b. Sejarah bendera kebangsaan :
1) Tahun 1292 tentara Jayakatwang telah menggunakan warna merah-putih pada waktu menyerang kekuasaan Kertanegara dari Singosari.
2) Tahun 1350-1389 dalam Pemerintahan Raja Hayamwuruk, pada waktu diadakan upacara hari kebesaran dipakai warna merah dan putih.
3) Tahun 1340-1347 ketika Maharaja Adityawarman di Minangkabau, ada bendera gambar alam Minangkabau, yang berwarna merah-putih-hitam, (merah = warna hulubalang, putih = warna agama, hitam = warna adat Minangkabau).
4) Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja di Jawa.
5) Dalam Babat Tanah Jawa (Babat Mentawis) disebutkan bahwa ketika Sultan Agung berperang melawan negara Pati, tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”.
6) Tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
7) Tahun 1927 di Bandung lahirlah Partai Nasional Indonesia (PNI), yang bertujuan Indonesia Merdeka.PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
Tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan yaitu dalam kongres Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
9) Pada Tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia dan mengibarkan bendera Merah Putih yang pertama kali di bumi Indonesia Merdeka. (Pegangsaan Timur 56, Jakarta).
10) Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UU ‘45 (Undang-Undang Dasar 1945). Dalam UUD ‘45, bab I, pasal 1, ditetapkan bahwa negara Indonesia ialah negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
Dalam pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
c. Arti kiasan warna-warnanya :
Warna merah pada umumnya merupakan lambang keberanian, kewiraan.
Sedangkan warna putih merupakan lambang kesucian.

6. a. Dapat dengan hapal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau dimuka pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan, jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.

b. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
a) (1) Lagu Indonesia Raya (bait pertama) :
Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri, jadi Pandu Ibuku
Indonesia, kebangsaanku, bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru, Indonesia bersatu,
Hiduplah tanahku, hiduplah negriku,
Bangsaku, rajyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang
kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya

(2) Sikap yang harus dilakukan :
Pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan upacara maka orang yang hadir, berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna dan dengan khidmat mengikuti lagu tersebut.

b) Sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya
Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh komponis muda Indonesia bernama Wage Rudolf Soepratman, seorang guru dan juga wartawan surat kabar “Kaoem Moeda”
W.R. Soepratman dilahirkan di Jatinegara, 9 Maret 1903.

Lagu itu dinyanyikan pertama kali pada masyarakat di dalam Kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di gedung Indonesiche Club Jalan Kramat No 106, Jakarta.
Pada waktu penjajahan lagu Indonesia Raya sering dilarang dan dihalang-halangi oleh pemerintah kolonial.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan.

7. Hapal Pancasila dan tahu artinya :
Teks Pancasila (menurut Pembukaan Undang-undang Dasar 1945)
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Artinya :
Pancasila selalu merupakan suatu kesatuan, sila yang satu tidak bisa dipisahkan dari sila yang lain;keseluruhan sila di dalam Pancasila merupakan suatu kesatuan organis atau suatu kesatuan keseluruhan yang bulat.
Untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila dipersilahkan mempelajari Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 (Eka Prasetya Pancakarsa).

8. Biasa berbahasa Indonesia diwaktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang.
Keterangan :
Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa Nasional Indonesia. Sebagai warga negara yang baik kita wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti yang diajarkan di sekolah.
Pergunakanlah bahasa Indonesia dalam setiap kesempatan.

9. Tahu struktur organisasi dan tanda pengenal dalam Gugusdepan

10. Dapat berbaris
Untuk Peraturan Baris-Berbaris (PBB) Pramuka menggunakan Peraturan Baris-Berbaris Militer (ABRI).

11. Dapat menunjuk sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas, dan dapat membaca jam.
a. Mata angin.
b. Menggunakan kompas
Jarum kompas selalu menunjuk ke arah utara (magnet) = 0.
Arah timur ditunjukkan oleh jarum kompas pada 90
Arah selatan kelurusan dari arah utara atau 180
Arah barat ditunjukkan pada kelurusan timur atau 270
Selanjutnya timur laut, tenggara, dan sebagainya dapat dicari.
c. Dapat membaca jam.
Ada 2 buah jarum setiap jam. Jarum pendek menunjukkan angka jam. Jarum panjang menunjukkan menit. Setiap jarum panjang menunjuk pada angka 12 berarti “tepat jam”. Setiap jarum panjang menunjuk pada angka 6 berarti “tengah jam”.
Contoh :
Jarum Panjang 12; jarum pendek 7; berarti jam 7 tepat.
Jarum panjang 6; jarum pendek antara 2 dan 3, berarti setengah 3 atau jam 2.30

12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul pangkal, dan dapat menyusuk tali.
a. Simpul mati
Gunanya :
- Untuk mematikan tali (ikatan terakhir) dalam tali-temali.
- Untuk menyambung dua buah tali yang sama besar.
b. Simpul hidup
Gunanya :
- Untuk mengikatkan pada tiang dan mudah dilepas kembali.
c. Simpul anyam
Gunanya :
- Untuk menyambung dua buah tali yang tidak sama besarnya.
d. Simpul tiang
Gunanya :
- Untuk mengikat leher binatang agar tidak terjerat apabila binatang meronta-ronta.
e. Menyusuk tali
Gunanya :
- Untuk membuat agar ujung tali tidak lepas terurai;
- Tali Pramuka tidak pantas kalau ujungnya ditalikan dengan ikatan;
- Juga dapat digunakan untuk menyambung dua buah tongkat atau lebih dalam membuat tiang bendera.

13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
Menyampaikan berita harus jelas; karena kurang jelasnya suatu berita dapat mengakibatkan salah pengertian dan dapat menimbulkan bermacam-macam kejadian atau akibat.
Oleh karena itu, kalau berita itu datangnya dari orang lain, harus ditanyakan segala sesuatu yang menyangkut berita itu.
Misalnya :
Kapan terjadi, siapa pelakunya, di mana tempatnya, dan bagaimana cerita/berita sesungguhnya, kemudian bagaimana akhirnya.
Pokok-pokok berita itu diingat betul-betul kemudian disampaikan kepada orang lain persis seperti apa yang terjadi.

14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
Keterangan tentang kecelakaan dapat diperoleh dengan menanyakan kepada para saksi mata (orang yang mengetahui langsung terjadinya peristiwa).
Keterangan atau data tersebut meliputi :
a. Sebab-sebab terjadinya kecelakaan.
b. Bagaimana kecelakaan itu terjadi.
c. Keterangan tentang diri para korban (nama, alamat, dan sebagainya).
Kemudian keterangan/data yang diperoleh dicatat atau diingat betul guna melaporkannya kepada dokter, rumah sakit atau polisi. Dengan keterangan yang betul akan memudahkan para petugas negara tersebut dalam melakukan tugasnya. Dokter dan rumah sakit akan cepat dapat memberikan pertolongan. Polisi akan mudah mengusut peristiwanya. Sedang kepada keluarga hendaknya diberikan keterangan setelah pertolongan diberikan, sehingga keluarga korban akan merasa lega bahwa peristiwa itu telah ditangani pihak yang berwajib.Berikanlah hiburan secukupnya agar tidak terjadi kekhawatiran akan nasib korban.

Sejarah Bendera Pusaka
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi di jalan Pegangsaan timur 56 Jakarta. Setelah pernyataan Kemerdekaan Indonesia untuk pertama kalinya secara resmi bendera kebangsaan merah putih dikibarkan oleh dua orang muda mudi dan dipimpin oleh Bapak Latief Hendraningrat. Bendera ini dijahit tangan oleh ibu Fatmawati Soekarno dan bendera ini pula yang kemudian disebut “Bendera Pusaka”.
Bendera Pusaka berkibar siang malam ditengah hujan tembakan sampai ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Pada tanggal 4 Januari 1946 karena ada aksi terror yang dilakukan Belanda semakin meningkat, maka Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan menggunakan kereta api meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta.
Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan dalam kopor pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresinya yang kedua. Pada saat Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soekarno dan ditugaskan untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Penyelamatan Bendera Pusaka ini merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakkan berkibarnya Sang Merah Putih di persada bumi Indonesia. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka itu, terpaksa Bapak Hussein Mutahar harus memisahkan antara bagian merah dan putihnya.
Untuk mengetahui saat-saat penyelamatan Bendera Pusaka, maka terjadi percakapan yang merupakan perjanjian pribadi antara Presiden Soekarno dan Bapak Hussein Mutahar yang terdapat dalam Buku Bung Karno “Penyambung Lidah rakyat Indonesia” karya Cindy Adams:
“Tindakanku yang terakhir adalah memanggil Mutahar ke kamarku (Presiden Soekarno, Pen).” Apa yang terjadi terhadap diriku, aku sendiri tidak tahu,” kataku ringkas. Dengan ini aku memberikan tugas kepadamu pribadi. Dalam keadaan apapun juga, aku memerintahkan kepadamu untuk menjaga Bendera kita dengan nyawamu. Ini tidak boleh jatuh ke tangan musuh. Disatu waktu, jika Tuhan mengizinkannya engkau mengembalikannya kepadaku sendiri dan tidak kepada siapapun kecuali kepada orang yang menggantikanku sekiranya umurku pendek. Andaikata engkau gugur dalam menyelamatkan Bendera ini, percayakan tugasmu kepada orang lain dan dia harus menyerahkan ke tanganku sendiri sebagaimana engkau mengerjakannya. Mutahar terdiam. Ia memejamkan matanya dan berdoa. Disekeliling kami bom berjatuhan. Tentara Belanda terus mengalir melalui setiap jalanan kota. Tanggung jawabnya sungguh berat. Akhirnya ia memecahkan kesulitan ini dengan mencabut benang jahitan yang memisahkan kedua belahan dari bendera itu.
Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan antara Bendera Pusaka yang telah dijahit tangan Ibu Fatmawati Soekarno berhasil dipisahkan. Setelah Bendera Pusaka dipisahkan menjadi dua maka masing-masing bagian yaitu merah dan putih dimasukkan pada dasar dua tas milik Bapak Hussein Mutahar, selanjutnya pada kedua tas tersebut dimasukkan seluruh pakaian dan kelengkapan miliknya. Bendera Pusaka ini dipisah menjadi dua karena Bapak Hussein Mutahar mempunyai pemikiran bahwa apabila Bendera Pusaka ini dipisah maka tidak dapat disebut bendera, karena hanya berupa dua carik kain merah dan putih. Hal ini untuk menghindari penyitaan dari pihak Belanda.
Setelah Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta ditangkap dan diasingkan, Kemudian Bapak Hussein Mutahar dan beberapa staf Keprisidenan juga ditangkap dan diangkut dengan pesawat dakota. Ternyata mereka di bawa ke Semarang dan di tahan di sana. Pada saat menjadi tahanan kota, Bapak Hussein Mutahar berhasil melarikan diri dengan naik kapal laut menuju Jakarta.
Di Jakarta beliau menginap di rumah Bapak R. Said Soekanto Tjokroaminoto (Kapolri I). Beliau selalu mencari informasi bagaimana caranya agar ia dapat segera menyerahkan Bendera Pusaka kepada Presiden Soekarno.
Sekitar pertengahan bulan Juli 1948, pada pagi hari Bapak Hussein Mutahar menerima pemberitahuan dari Bapak Sudjono yang tinggal di Oranje Boulevard (sekarang Jl. Diponegoro) Jakarta, isi pemberitahuan itu adalah bahwa surat pribadi dari Presiden Soekarno yang ditujukan kepada Bapak Hussein Mutahar. Pada sore harinya surat itu diambil beliau dan ternyata benar berasal dari Presiden Soekarno pribadi yang isinya adalah perintah Presiden Soekarno kepada Bapak Hussein Mutahar supaya menyerahkan Bendera Pusaka yang dibawanya kepada Bapak Sudjono, selanjutnya agar Bendera Pusaka tersebut dapat dibawa dan diserahkan kepada Presiden Soekarno di Bangka (Muntok).
Presiden Soekarno tidak memerintahkan Bapak Hussein Mutahar datang ke Bangka untukmenyerahkan sendiri Bendera Pusaka langsung kepada beliau (Presiden Soekarno), tetapi menjadi kerahasiaan perjalanan Bendera Bangka.
Sebab orang-orang Republik Indonesia dari Jakarta yang tidak diperbolehkan mengunjungi ketempat pengasingan Presiden pada waktu itu hanyalah warga-warga Delegasi Republik Indonesia, antara lain : Bapak Sudjono, sedangkan bapak Hussein Mutahar bukan sebagai warga Delegasi Republik Indonesia.
Setelah mengetahui tanggal keberangkatan Bapak Sudjono ke Bangka, maka dengan meminjam mesin jahit milik seorang istri dokter.Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua dijahit kembali oleh Bapak Hussein Mutahar persis lubang bekas jahitan aslinya. Tetapi sekitar 2 cm dari ujung bendera ada kesalahan jahit. Selanjutnya Bendera Pusaka ini dibungkus dengan kertas koran dan diserahkan kepada Presiden Soekarno dengan Bapak Hussein Mutahar seperti yang dije4laskan di atas.
Setelah berhasil menyelamatkan Bendera Pusaka, beliau tidak lagi menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka.
*) sebagai penghargaan atas jasa menyelamatkan Bendera Pusaka yang dilakukan olehBapak Hussein Mutahar, Pemerintah Republik Indonesia telah menganugerahkan BintangMahaputera pada tahun 1961 yang disematkan oleh Presiden Soekarno.

SYARAT KECAKAPAN UMUM

TANDA KECAKAPAN UMUM

KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 058 TAHUN 1982
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDA KECAKAPAN UMUM


Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,

Menimbang : 1. bahwa dalam rangka melaksanakan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan, khususnya sistim tanda kecakapan, perlu adanya suatu pedoman yang tepat, yang dapat membantu pada Pembina Pramuka mendorong peserta didik untuk berlatih dengan giat ;
2. bahwa Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah menerbitkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka ;
3. bahwa untuk melengkapi petunjuk penyelenggaraan tentang tanda pengenal tersebut khususnya mengenai Tanda Kecakapan Umum, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menganggap perlu menerbitkan suatu petunjuk penyelenggaraan tentang Tanda Kecakapan Umum.

Mengingat : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, juncto Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1971.
2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 45/KN/74 Tahun 1974 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 7 Tahun 1963 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda-tanda.
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.

MEMUTUSKAN :

Menetapkan :
Pertama : Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum, seperti yang tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Kedua : Menginstruksikan kepada semua Kwartir dan Satuan Pramuka untuk melaksanakan isi petunjuk penyelenggaraan ini dengan sebaik-baiknya.
Ketiga : Memberi waktu selama dua tahun sejak ditetapkannya keputusan ini sebagai masa peralihan, guna menyesuaikan pelaksanaan isi Petunjuk Penyelenggaraan Tanda-Tanda yang lama, dengan isi Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum ini
Keempat : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkannya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 12 Juli 1982
Ketua Kwartir Nasional,



Letjen TNI (Purn) Mashudi.










LAMPIRAN I KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 058 TAHUN 1982
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDA KECAKAPAN UMUM


BAB I
PENDAHULUAN

Pt. 1. Umum
a. Gerakan Pramuka dalam usahanya mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia menggunakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang salah satu diantaranya adalah Sistem Tanda Kecakapan.
b. Sistem Tanda Kecakapan adalah tata cara yang mengatur pemberian tanda kepada anak/pemuda atas prestasi, kecakapan dan kemampuannya. Tanda Kecakapan ini diguinakan untuk mendorong peserta didik agar berprakarsa mengembangkan bakat serta kegemarannya, dan menyalurkan kea rah yang lebih baik dan bermanfaat.
c. Dalam Sistem Tanda Kecakapan dikenal adanya dua kelompok tanda kecakapan, yaitu :
1) Tanda Kecakapan Umum, yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan minimal yang harus dimiliki oleh semua Pramuka, sesuai dengan golongan usianya, dan yang meliputi berbagai macam bidang kegiatan atau kecakapan.
2) Tanda Kecakapan Khusus, yaitu tanda yang menunjukkan kecakapan yang dimiliki oleh seorang Pramuka yang berminat atau berbakat dalam salah satu bidang kegiatan atau kecakapan tertentu.
d. Untuk menertibkan dan menyempurnakan penggunaan Tanda Kecakapan Umum, sebagai komponen dari Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakapan Umum, maka disusunlah Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Kecakapan Umum ini.
e. Petunjuk Penyelenggaraan ini dimaksudkan untuk memberi pedoman bagi para Pembina Pramuka dalam menggunakan Tanda Kecakapan Umum dengan sebaik-baiknya sebagai alat pendidikan.
f. Petunjuk penyelenggaraan ini bertujuan untuk memperlancar peningkatan mutu anggota Gerakan Pramuka, dalam rangka mencapai tujuan Gerakan Pramuka, dengan menggunakan Tanda Kecakapan Umum.

Pt. 2. Ruang Lingkup
Petunjuk Penyelenggaraan ini meliputi hal-hal sebagai berikut :
a. Pendahuluan.
b. Maksud, tujuan dan fungsi.
c. Macam dan tingkat.
d. Bahan, bentuk, ukuran, gambar, dan warna.
e. Syarat serta hak dan kewajiban
f. Ketentuan dan tempat pemakaian.
e. Pengaturan, pengadaan dan perubahan.
f. Penutup.

Pt. 3. Pengertian
a. Kecakapan Umum adalah kecakapan, kepandaian, ketangkasan, keterampilan, kemampuan, sikap dan usaha dalam beberapa bidang tertentu yang harus dimiliki secara minimum oleh semua Pramuka, sesuai dengan golongan usianya, sebagai hasil pendidikan dan latihan serta ujiannya.
b. Syarat Kecakapan Umum disingkat SKU, adalah syarat-syarat minimum dalam berbagai bidang kegiatan atau kecakapan, yang harus dicapai oleh semua Pramuka secara keseluruhan, agar dapat memperoleh dan mengenakan TKU pada pakaian seragamnya.
c. Tanda Kecakapan Umum disingkat TKU, adalah suatu tanda yang menunjukkan kecakapan umum yang dimiliki oleh seorang Pramuka, sesuai dengan SKU yang dipenuhinya dan golongan usianya.
d. Tanda pundak adalah tanda yang diletakkan di atas pundak kiri dan kanan pemakainya.


BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI

Pt. 4. Maksud dan tujuan
a. Maksud
Maksud pemakaian Tanda Kecakapan Umum adalah untuk mempermudah mengenal tingkat kecakapan umum yang dimiliki seorang Pramuka.
b. Menumbuhkan semangat dan gairah bagi para Pramuka untuk mengamalkan pengetahuan, kemampuan dan kecakapannya, dalam rangka melaksanakan kode kehormatan Pramuka.
c. Membangkitkan kebanggaan atas hasil usahanya.

Pt. 5. Fungsi
a. TKU berfungsi sebagai:
1) alat pendidikan, yaitu alat untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para Pramuka, agar berusaha meningkatkan kemampuan, karya priadi serta memelihara dan mempertahankan kehormatan.
2) alat penngenal untuk menunjukkan tingkat kecakapan umum seorang Pramuka.
b. TKU tidak berfungsi sebagai:
1) Perhiasan.
2) Tanda pangkat yang menunjukkan perbedaan martabat seorang Pramuka.

BAB III
MACAM DAN TINGKAT

Pt. 6. Macam
TKU untuk peserta didik, terbagi atas empat macam :
a. TKU untuk Pramuka Siaga ;
b. TKU untuk Pramuka Penggalang ;
c. TKU untuk Pramuka Penegak ;
d. TKU untuk Pramuka Pandega.

Pt. 7. Tingkat
Tiap macam TKU tersebut dalam Pt. 6 di atas, mempunyai tingkat sebagai berikut :
a. Untuk Pramuka Siaga
1) tingkat Siaga Mula
2) tingkat Siaga Bantu
3) tingkat Siaga Tata
b. Untuk Pramuka Penggalang
1) tingkat Penggalang Ramu
2) tingkat Penggalang Rakit
3) tingkat Penggalang Terap
c. Untuk Pramuka Penegak
1) tingkat Penegak Bantara
2) tingkat Penegak Laksana
d. Untuk Pramuka Pandega
Tingkat Pramuka Pandega saja

BAB IV
BAHAN, BENTUK, UKURAN, GAMBAR DAN WARNA

Pt. 8. TKU untuk Pramuka Siaga
a. Semua TKU untuk Pramuka Siaga dibuat dari kain,
b. Tanda tingkat Siaga Mula :
1) berbentuk jajaran genjang, dengan sisi pendek 1,3 cm dan sisi panjang 5 cm, warna dasar hijau tua, letaknya miring 300 ke kanan atas
2) di dalam jajaran genjang tersebut terdapat gambar kelopak bunga kelapa yang sudah mulai terbuka, berwarna putih
3) Garis tepi jajaran genjang berwarna hitam
4) Jumlah jajaran genjang : satu buah
5) Contoh tanda Tingkat Siaga Mula : periksa lampiran II
c. Tanda tingkat Siaga Bantu :
1) bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Siaga Mula tersebut dalam Pt. 8 b di atas.
2) Jumlah jajaran genjang : dua buah
3) Contoh tanda Tingkat Siaga Bantu : periksa lampiran II
d. Tanda tingkat Siaga Tata :
1) bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Siaga Mula tersebut dalam Pt. 8 b di atas.
2) Jumlah jajaran genjang : tiga buah
3) Contoh tanda Tingkat Siaga Tata : periksa lampiran II

Pt. 9. TKU untuk Pramuka Penggalang
a. Semua TKU untuk Pramuka Penggalang dibuat dari kain,
b. Tanda tingkat Penggalang Ramu :
1) berbentuk huruf V, dengan sisi pendek 1,3 cm dan sisi panjang kaki 4,5 cm, dan kedua kaki itu membentuk sudut 1200, berwarna dasar merah. Sisi panjang kaki-kaki hurf V itu lurus.
2) di dalam kedua kaki huruf V itu terdapat gambar mayang terurai (bertangkai bunga tiga buah) dan berwarna putih
3) Garis tepi dari huruf V berwarna hitam
4) Jumlah bentuk huruf V : satu buah
5) Contoh tanda Tingkat Penggalang Ramu : periksa lampiran II
c. Tanda tingkat Penggalang Rakit :
1) bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penggalang Ramu tersebut dalam Pt. 9 b di atas.
2) Jumlah bentuk huruf V : dua buah
3) Contoh tanda Tingkat Penggalang Rakit : periksa lampiran II
d. Tanda tingkat Penggalang Terap :
1) bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penggalang Ramu tersebut dalam Pt. 9 b di atas.
2) Jumlah bentuk huruf V : tiga buah
3) Contoh tanda Tingkat Penggalang Terap : periksa lampiran II

Pt. 10. TKU untuk Pramuka Penegak
a. Semua TKU untuk Pramuka Penegak berupa tanda pundak yang dibuat dari kain. Tulisan dan gambar pada tanda tersebut dibuat dengan sulaman benang atau logam berwarna kuning emas.
b. Tanda tingkat Penegak Bantara :
1) berbentuk trapesium, berwarna dasar hijau tua, dengan panjang sisi alas 5 cm, sisi atas 4 cm, dan panjang kaki miring kiri dan kanan masing-masing 7,5 cm.
2) di dalam trapezium tersebut terdapat gambar sebuah bintang bersudut lima, di bawahnya terdapat sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan di bawah tunas kelapa ini terdapat tulisan BANTARA.
3) Contoh tanda Tingkat Penegak Bantara : periksa lampiran II
c. Tanda tingkat Penegak Laksana :
1) bentuk, ukuran, gambar dan warnanya sama dengan tanda Tingkat Penegak Bantara tersebut dalam Pt. 10 b di atas.
2) di bawah sepasang tunas kelapa terdapat tulisan berbunyi LAKSANA
3) Contoh tanda Tingkat Penegak Laksana : periksa lampiran II

Pt. 11. TKU untuk Pramuka Pandega
a. TKU untuk Pramuka Pandega berupa tanda pundak yang dibuat dari kain. Tulisan dan gambar pada tanda tersebut dibuat dengan sulaman benang atau logam berwarna kuning emas.
b. Tanda tingkat Pandega :
1) berbentuk trapesium, berwarna dasar coklat muda, dengan ukuran dan gambar seperti tanda Tingkat Penegak Bantara, tersebut dalam Pt. 10 b di atas.
2) di bawah sepasang tunas kelapa terdapat tulisan berbunyi PANDEGA
3) Contoh tanda Tingkat Pandega : periksa lampiran II

Pt. 12. Arti Kiasan
a. Kelopak bunga kelapa yang mulai merekah, menggambarkan pertumbuhan tanaman, mengibaratkan Pramuka Siaga yang sedang tumbuh menjadi tunas calon bangsa.
b. kelopak bunga diletakkan miring, menggambarkan bunga kelapa yang selalu memperlihatkan sudut miring terhadap batang pohonnya, mengibaratkan keterikatan Pramuka Siaga dengan keluarga dan orang tuanya.
c. Mayang terurai bertangkai tiga buah, menggambarkan bunga yang sudah mulai berkembang, indah dan menarik, mengibaratkan Pramuka Penggalang yang riang, lincah dan bersikap menarik, sebagai calon tunas bangsa yang sedang berkembang, menggladi dirinya dengan jiwa Pramuka yang berlandaskan pada Trisatya.
d. Mayang terurai yang mekar ke samping, mengibaratkan makin terbukanya pandangan Pramuka Penggalang, dan menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
e. Bintang bersudut lima mengibaratkan Ketuhanan Yang Mahaesa dan Pancasila.
f. Dua buah tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerak Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri, yang sedang membina dirinya sebagai mahluk pribadi, mahluk social dan mahluk Tuhan, menuju cita-cita bangsa yang tinggi, setinggi bintang di langit, untuk kemudian mengabdikan dirinya ke dalam dank e luar organisasi Gerakan Pramuka.
g. Tanda Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega diletakkan di atas pundak kiri dan kanan, mengibaratkan pemberian tanggung jawab yang tidak ringan yang dipikulnya sebagai anggota Gerakan Pramuka dan kader pembangunan bangsa dan negara.
h. Arti warna:
1) warna hijau melambangkan kesegaran hidup sesuatu yang sedang tumbuh.
2) warna merah melambangkan kemeriahan hidup sesuatu yang sedang berkembang.
3) warna kuning dan kuning emas melambangkan kecerahan hidup yang menuju ke keagungan dan keluhuran budi.
4) warna coklat melambangkan kematangan jasmani dan rohani, kedewasaan dan keteguhan.


BAB V
SYARAT, HAK DAN KEWAJIBAN

Pt. 13. Syarat
Syarat untuk mendapatkan TKU adalah bahwa seorang Pramuka harus memenuhi SKU yang diatur dengan Petunjuk Penyelenggaraan tersendiri.

Pt. 14. Hak dan Kewajiban
a. Seorang Pramuka yang telah memenuhi SKU, berhak memiliki dan mengenakan TKU yang sah, sesuai dengan golongan usia dan tingkatan SKU yang dipenuhinya.
b. Seorang Pramuka yang telah memiliki TKU berkewajiban untuk :
1) menunjukkan dan menggunakan kemampuannya, sesuai dengan TKU yang dimilikinya, pada saat kemampuannya itu diperlukannya.
2) meningkatkan kemampuan dan kecakapannya untuk mencapai TKU tingkat berikutnya, dan mencapai Tanda Kecakapan Khusus (TKK).

Pt. 15. Pemberian dan pencabutan hak
a. Yang berhak memberi atau mencabut TKU kepada atau dari seorang Pramuka adalah Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang bersangkutan.
b. Orang lain yang bukan Pembina Pramuka yang dimaksud Pt. 15 a di atas, tidak dibenarkan memberi TKU kepada seorang Pramuka, atau mencabut TKU dari seorang Pramuka, melainkan hanya dapat menyarankan kepada Pembina Pramuka yang bersangkutan.
c. Pemberian TKU dilakukan dalam suatu upacara, yang diatur dalam petunjuk penyelenggaraan tersendiri.
d. Pencabutan hak mengenakan TKU dari seorang Pramuka hanya dibenarkan apabila Pramuka yang bersangkutan telah memperoleh TKU yang lebih tinggi tingkatnya, atau TKU pada golongan usia yang lebih tinggi.

BAB VI
KETENTUAN, TEMPAT PEMAKAIAN

Pt. 17. Ketentuan Pemakaian TKU
a. Pemakaian TKU pada pakaian seragam Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
b. Seorang Gerakan Pramuka hanya dibenarkan mengenakan TKU yang sesuai dengan golongan usianya dan tingkat kecakapan yang dipenuhinya. Seorang Pramuka tidak dibenarkan mengenakan TKU dari golongan usia lainnya, atau tingkat kecakapan lain, selain yang dipenuhinya.

Pt. 18. Tempat Pemakaiannya
a. TKU untuk Pramuka Siaga dikenakan pada lengan baju seragam Pramuka sebelah kiri, dengan kedudukan miring ke kanan atas, di bawah Tanda Barungnya (periksa gambar pada lampiran II).
b. TKU untuk Pramuka Penggalang dikenakan pada lengan baju seragam Pramuka sebelah kiri, dengan kedudukan seperti huruf V menghadap ke atas, di bawah Tanda Regunya (periksa gambar pada lampiran II).
c. TKU untuk Pramuka Penegak dan Pandega dikenakan pada lidah bahu baju seragam Pramuka sebelah kanan dan kiri (periksa gambar pada lampiran II).
d. TKU tidak dibenarkan dikenakan pada pakaian lain, selain pakaian seragam Pramuka.


BAB VII
PENGATURAN, PERUBAHAN DAN PENGADAAN

Pt. 18. a. Pengaturan, pengadaan dan perubahan TKU ada pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
b. Wewenang Pengadaan TKU dapat dilimpahkan kepada Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang, atas dasar pertimbangan tertentu, dan atas nama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
c. Pelimpahan wewenang tersebut dilaksanakan secara tertulis menurut tata cara tertentu.


BAB VIII
PENUUTUP

Pt. 19. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan ini, akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.


Jakarta, 12 Juli 1982
Ketua Kwartir Nasional,



Letjen TNI (Purn) Mashudi.

SISTEM KOMPUTER

SISTEM KOMPUTER

I. KOMPETENSI DASAR
Mahasiswa mampu memahami komputer sebagai sebuah sistem yang tersusun atas sejumlah komponen serta hubungan diantara komponen-komponen tersebut.





III. CURRENT ISSUES
Classifying Computer Hardware( Computing Power scales)

• Super Computer :

Scientific and military applications, simulation model (business)

Generally 4 to 10 times faster than mainframe

Mutliprocessor to increase computing power


• Mainframe :

Large organization, data center (database) and mission critical application Generally support up to hundreds of terminals

Mini computer (mid-range):

Small and medium company, specific application and task

Function as mainframe with limited extend

Distributing application and data

• Workstation:
Engneering departement (CAD) and specific application

Desktop provide user with computing power and graphics interface

Support by PC environment


• Mobile Computer:
Not restricted into one location

Provide interconnection with other computer (server)

Laptop or notebook PC with connection devices






IV. MATERI POKOK

Sistem Komputer
Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah informasi menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.

Dalam definisi seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "pemroses informasi" atau "sistem pengolah informasi."


Arsitektur
Komputer kontemporer menaruh ALU dan unit kontrol ke dalam satu sirkuit terpadu yang dikenal sebagai Central Processing Unit atau CPU. Biasanya, memori komputer ditempatkan di atas beberapa sirkuit terpadu yang kecil dekat CPU. Alat yang menempati sebagian besar ruangan dalam komputer adalah ancilliary sistem (misalnya, untuk menyediakan tenaga listrik) atau alat I/O.

Beberapa komputer yang lebih besar berbeda dari model di atas di satu hal utama - mereka mempunyai beberapa CPU dan unit kontrol yang bekerja secara bersamaan. Terlebih lagi, beberapa komputer, yang dipakai sebagian besar untuk maksud penelitian dan perkomputeran ilmiah, sudah berbeda secara signifikan dari model di atas, tetapi mereka sudah menemukan sedikit penggunaan komersial. Fungsi dari komputer secara prinsip sebenarnya cukup sederhana. Komputer mencapai perintah dan data dari memorinya. Perintah dilakukan, hasil disimpan, dan perintah berikutnya dicapai. Ulang prosedur ini sampai komputer dimatikan. Saat teknologi yang dipakai pada komputer digital sudah berganti secara dramatis sejak komputer pertama pada tahun 1940-an (lihat Sejarah perangkat keras menghitung untuk lebih banyak detail), komputer kebanyakan masih menggunakan arsitektur Von Neumann, yang diusulkan di awal 1940-an oleh John von Neumann.

Arsitektur Von Neumann menggambarkan komputer dengan empat bagian utama: Unit Aritmatika dan Logis (ALU), unit kontrol, memori, dan alat masukan dan hasil (secara kolektif dinamakan I/O). keseluruhan bagian tersebut dihubungkan oleh berkas kawat yang disebut dengan "bus"
















Komponen Teknologi Informasi
Hardware, terdiri dari CPU, memory, I/O device, interconnector
Software, terdiri dari OS, package application, user application
Firmware , terdiri dari instruksi disimpan permanen dalam ROM
Brainware, terdiri dari end user, programmer, analyst, manager, DBA
Infoware, terdiri dari user manual, SOP, cyber law

Sistem dan Komponen Utama Perangkat Keras
1. CPU ( Processor)
Fungsi Utama processor adalah :
melakukan proses aritmatika dan logika, pengendalian operasi komputer Terdiri dari ALU (Arithmetic LogicUnit) dan Control Unit.

Kecepatan kerja ditentukan oleh kecepatan clock dari Control Unit-nya.

Pemrosesan

Unit Pemproses Pusat atau CPU ( central processing unit) berperanan untuk memproses arahan, melaksanakan pengiraan dan menguruskan laluan informasi menerusi system komputer. Unit atau peranti pemprosesan juga akan berkomunikasi dengan peranti input ,output dan storan bagi melaksanakan arahan-arahan berkaitan.

Berkas:CPU with pins.jpg

Contoh sebuah CPU dalam kemasan Ball Grid Array (BGA) ditampilkan terbalik dengan menunjukan kaki-kakinya




Dalam arsitektur von Neumann yang asli, ia menjelaskan sebuah Unit Aritmatika dan Logika, dan sebuah Unit Kontrol. Dalam komputer-komputer modern, kedua unit ini terletak dalam satu sirkuit terpadu (IC - Integrated Circuit), yang biasanya disebut CPU (Central Processing Unit).

Unit Aritmatika dan Logika

Arithmetic Logic Unit (ALU), adalah alat yang melakukan pelaksanaan dasar seperti pelaksanaan aritmatika (tambahan, pengurangan, dan semacamnya), pelaksanaan logis (AND, OR, NOT), dan pelaksanaan perbandingan (misalnya, membandingkan isi sebanyak dua slot untuk kesetaraan). Pada unit inilah dilakukan "kerja" yang nyata.


Unit kontrol

Unit control berfungsi menyimpan perintah sekarang yang dilakukan oleh
komputer, memerintahkan ALU untuk melaksanaan dan mendapat kembali informasi (dari memori) yang diperlukan untuk melaksanakan perintah itu, dan memindahkan kembali hasil ke lokasi memori yang sesuai. Sekali yang terjadi, unit kontrol pergi ke perintah berikutnya (biasanya ditempatkan di slot berikutnya, kecuali kalau perintah itu adalah perintah lompatan yang memberitahukan kepada komputer bahwa perintah berikutnya ditempatkan di lokasi lain).





2. Memory,
Berdasarkan fungsinya dibagi menjadi dua, yaitu

a. Primary Memory
dipergunakan untuk menyimpan data dan instruksi dari program yang sedang dijalankan. Biasa disebut RAM-RAM
Di sistem ini, memori adalah urutan byte yang dinomori (seperti "sel" atau "lubang burung dara"), masing-masing berisi sepotong kecil informasi. Informasi ini mungkin menjadi perintah untuk mengatakan pada komputer apa yang harus dilakukan. Sel mungkin berisi data yang diperlukan komputer untuk melakukan suatu perintah. Setiap slot mungkin berisi salah satu, dan apa yang sekarang menjadi data mungkin saja kemudian menjadi perintah.

Memori menyimpan berbagai bentuk informasi sebagai angka biner.

Informasi yang belum berbentuk biner akan dipecahkan (encoded) dengan sejumlah instruksi yang mengubahnya menjadi sebuah angka atau urutan angka-angka. Sebagai contoh: Huruf F disimpan sebagai angka desimal 70 (atau angka biner 1000110) menggunakan salah satu metode pemecahan. Instruksi yang lebih kompleks bisa digunakan untuk menyimpan gambar, suara, video, dan berbagai macam informasi.

Informasi yang bisa disimpan dalam satu sell dinamakan sebuah byte.Secara umum, memori bisa ditulis kembali lebih jutaan kali - itu merupakan scratchpad daripada sebuah tablet batu. Ukuran masing-masing sel, dan jumlah sel,berubah secara hebat dari komputer ke komputer, dan teknologi dulu biasa mebuat memori sudah berubah secara hebat - dari relay elektromekanik, ke tabung yang diisi dengan air raksa (dan kemudian pegas) di mana pulsa akustik terbentuk, sampai matriks magnet permanen, ke setiap transistor, ke sirkuit terpadu dengan jutaan transistor di atas satu chip silikon.


Karakteristik dari memori primer :
- Volatil

- kecepatan tinggi akses random (acak)


b. Secondary Memory, dipergunakan menyimpan data atau program biner secara

permanen.
Karakteristik memori sekunder :
- non volatil

- kecepatan relatif rendah akses tidak random atau sekuensial
Contoh memori sekunder : floppy, harddisk, CD ROM, magnetic tape,optical disk,


3. Input-Output Device,

Berfungsi sebagai penghubung antara komputer dengan lingkungan di luarnya. I/O membolehkan komputer mendapatkan informasi dari dunia luar, dan menaruh hasil kerjanya di sana. Ada berbagai macam alat I/O, dari yang akrab keyboard, monitor dan disk drive, ke yang lebih tidak biasa seperti webcam (kamera web). Yang dimiliki oleh semua alat masukan biasa ialah bahwa mereka meng-encode (mengubah) informasi dari suatu macam ke dalam data yang bisa diolah lebih lanjut oleh sistem komputer digital. Alat output, men-decode data ke dalam informasi yang bisa dimengerti oleh pemakai komputer. Dalam pengertian ini, sistem komputer digital adalah contoh sistem pengolah data.








a. Input Device (Piranti Masukan),
berfungsi sebagai media komputer untuk menerima masukan dari luar.
Beberapa contoh piranti masukan :
- Keyboard
- mouse touch screen
- scanner Camera
- modem network card, dll


b. Output Device (Piranti Keluaran),
berfungsi sebagai media komputer untuk memberikan keluaran.
Beberapa contoh piranti masukan :
- Monitor - Printer

- Speaker - Plotter

- Modem - network card, dll


V. SUPLEMENT
Pada sistem komputer yang lebih maju, arsitekturnya lebih kompleks. Untuk meningkatkan kinerja, digunakan beberapa buah bus. Tiap bus merupakan jalur data antara beberapa device yang berbeda. Dengan cara ini RAM, Prosesor, GPU (VGA AGP) dihubungkan oleh bus utama berkecepatan tinggi yang lebih dikenal dengan nama FSB (Front Side Bus).

Sementara perangkat lain yang lebih lambat dihubungkan oleh bus yang

berkecepatan lebih rendah yang terhubung dengan bus lain yang lebih cepat sampai ke bus utama. Untuk komunikasi antar bus ini digunakan sebuah bridge. Tanggung-jawab sinkronisasi bus yang secara tak langsung juga mempengaruhi sinkronisasi memori dilakukan oleh sebuah bus controller atau dikenal sebagai bus master. Bus master akan mengendalikan aliran data hingga pada satu waktu, bus hanya berisi data dari satu buah device.



VI. TUGAS-TUGAS

1. Apa yang dimaksud dengan bus, interconnect device, bridge?

2. Apa yang disebut istilah volatil dan non-volatil ?

3. sebutkan produk processor sejak kemunculaan komputer pertama kali hingga era sekarang ini?

4. jelaskan perbedaan antara operating system (OS), package application (PA) dan user application (UA) ?
5. Jelaskan kegunaan dari device berikut ini :

GPU = Graphics Processing Unit;
AGP = Accelerated Graphics Port;
HDD = Hard Disk Drive;
FDD = Floppy Disk Drive;
FSB = Front Side Bus;
USB = Universal Serial Bus;
PCI = Peripheral Component Interconnect;
RTC = Real Time Clock;
PATA = Pararel Advanced Technology Attachment;
SATA = Serial Advanced Technology Attachment;
ISA = Industry Standard Architecture;
IDE = Intelligent Drive Electronics/Integrated Drive Electronics;
MCA = Micro Channel Architecture;



VII. GLOSARIUM
Volatil = Memori yang tidak dapat menahan kontennya ketika tidak ada power (energi) daya listrik.

Bus = signal path, garis-garis yang gertugas memindahkan informasi bit dari satu tempat ke tempat lain. Ada tiga bus yaitu address, data, control bus.


VIII. DAFTAR PUSTAKA


• Kate Behan and Diana Holmes, Understanding Information Technology, 2nd Edition, Prentice-Hall, 1990.


• Donald H. Sanders, Computers Today, 4th Edition, McGraw-Hill Book, 2000.



• Efraim Turban, Rex Kelly Rainer, Richard E. Potter, Introduction to Information Technology, 2nd Edition, 2000


• Laudon, Management Information System, 5nd Edition, Prentice Hall, 2000.


• www.ilmukomputer.com

BUKU SAKU PRAMUKA

BUKU SAKU PRAMUKA

TRI SATYA dan DASA DHARMA PRAMUKA

Adapun Janji (sumpah) Pramuka yaitu Tri Satya yang artinya adalah kata-kata janji atau sumpah yang diucapkn oleh seorang Pramuka golongan Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota dewasa.

A. TRI SATYA

Pengertian dari Tri Satya adalah Tri : tiga, Satya : Kesetiaan,

Artinya adalah tiga kesetiaan yang harus di penuhi oleh atau dipatuhi oleh setiap anggota Pramuka.

Isi dan Arti Tri Satya.

adalah sebagai berikut :

Tri Satya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :

1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia.

2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.

3. menepati Dasa Dharma.

Adapun Tri Satya tersebut diatas mengandung arti bahwa seorang Pramuka berkewajiban sebagai berikut :

• Menjalankan kewajiban/Perintah Tuhan, serta menjauhi segala apa yang menjadi larangan-Nya.

• Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

• Kewajiban terhadap Pancasila, yaitu dengan cara menghayati dan mengamalkan isinya.

• Kewajiban terhadap sesama masyarakat.

• Kewajiban menhayati dan mengamalkan Dasa Dharma.

B. DASA DHARMA

Pengertian Dasa Dharma adalah Dasa : sepuluh,

Dharma : Perbuatan baik (kebajikan).

Dasa Dharma adalah sepuluh Kebajikan yang menjadi pedoman bagi Pramuka dalam bertingkah laku sehri-hari.

Isi dan Arti Dasa Dharma

adalah sebagai berikut :

Dasa Dharma Pramuka

Pramuka itu :

1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

3. Patriot yang sopan dan kesatria.

4. Patuh dan suka bermusyawarah.

5. Rela menolong dan tabah.

6. Rajin, trampil dan gembira.

7. Hemat, cermat dan bersahaja.

8. Disiplin, berani dan setia.

9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.

Arti dari masing-masing bait Dasa Dharma tersebut diatas adala sebagai berikut :

1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

• Menjalankan semua perintah Tuhan serta meninggalkan segala larangan-larangan-Nya.

• Menbaca do’a atau niat karena Allah dalam setiap mengawali dan mengakhiri kegiatan dalam kehidupan sehari-hari.

• Patuh dan berbakti kepada kedua orang tua, serta sayang kepada saudara. dsb

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

• Selalu menjaga kebersihan lingkungan baik disekolah maupun dirumah.

• Ikut menjaga kelestarian alam, baik flora maupun fauna.

• Membantu fakir miskin, yatim piatu, orang tua jompo dan mengunjungi yang sakit. dsb.

3. Patriot yang sopan dan ksatria

• Belajar disekolah dengan baik.

• Menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.

• Membiasakan diri untuk berani mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.

• Ikut serta dalam pertahan bela Negara.

4. Patuh dan suka bermusyawarah.

• Patuh kepada kedua orang tua, guru dan pembina dengan cara mengerjakan tugas sebaik-baiknya.

• Berusaha mufakat dalam setiap musyawarah.

• Tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa yang didapatkan tanpa melalui musyawarah.

5. Rala menolong dan tabah.

• Selalu berusaha menolong sesama yang sedang mengalami musibah atau kesusahan serta tidak pernah meminta atau mengharapikan imbalam (pamrih).

• Tabah dalam mengalami berbagai kesulitan dengan tidak banyak mengeluh, dan tak mudah putus asa.

• Bersedia menolong tanpa diminta. dsb.

6. Rajin, trampil dan gembira.

• Membiasakan menyusun jadwal dalam kegiatan sehari-hari.

• Tidak pernah bolos dari sekolah, selalu hadir diwaktu latihan atau pertemuan pramuka.

• Dapat membuat berbagai macam kerajinan atau hasta karya yang berguna.

• Selalu riang gembira diwaktu melakukan kegiatan atau pekerjaan.

7. Hemat, cermat dan bersahajat.

• Tidak boros dan bersikap hidup hemat.

• Rajin menabung.

• Bersikap hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan.

• Tepat waktu (kesekolah, belajar, latihan, dll).

• Bisa membuat perencanaan sebelum tindakan.

8. Disiplin, berani dan setia.

• Selalu tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.

• Mendahulukan kewajiban dibanding sebelum meminta haknya.

• Berani mengambil keputusan.

• Tidak mengecewakan orang lain. dsb.

9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.

• Tidak mengelakkan amanat dengan sesuatu alasan yang dicari-cari.

• Jujur tidak mengada-ada.

10. Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan.

• Selalu berfikir positif dan menghargai sikap atau pendapat orang lain dan bisa menyumbangkan saran yang baik dengan cara yang baik.

• Berhati-hati mengendalikan diri dari ucapan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percayaan orang lain pada dirinya.

• Berusaha menjaga diri dalam segala tindak tanduk perbuatan yang jelek melanggar menurut kehidupan masyarakat dan aturan agama.

LAMBANG GERAKAN PRAMUKA

Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimiliki setiap anggota Pramuka yang dicita-citakan oleh gerakan pramuka.

Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Soenardjo Atmodipuro, seorang pembina pramuka yang aktif bekerja sebagai pegawai tinggi Departemen Pertanian.

Lambang gerakan pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji Gerakan Pendidikan Panduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan kepada gerakan pramuka.

A. Bentuk dan Arti Kiasan

Bentuk lambang Gerakan Pramuka adalah gambar bayangan (Silhouette) tunas kelapa, sesuai dengan keputusan Kwartir Nasional nomor 06/KN/72, yang ditetapkan pada tanggal 31 Januari 1972.

Arti kiasan lambang pramuka adalah sebagai berikut :

1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal (tunas), yang istilahnya cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur tumbuh itu mengkiaskan bahwa seorang Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

2. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagai-manapun juga ini mengkiaskan bahwa seorang Pramuka adalah orang yang sehat jasmani dan rohaninya, kuat dan ulet, besar tekatnya dalam menghadapi segala tantangan hidup dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.

3. Buah nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa seorang Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana ia berada dalam keadaan bagaimana pun juga.

4. Buah nyiur tumbuh menjulang tinggi keatas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa seorang Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, mulia, jujur dan tegak tidak mudah di ombang-ambingkan oleh sesuatu.

5. Akar nyiur tumbuh kuat erat didalam tanah. Lambang ini mengkiaskan tekad dan keyakinan seorang Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar atau landasan yang baik, benar, kuat dan nyata yaitu tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.

6. Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Lambang ini mengkiaskan bahwa seorang Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri kegunaannya kepada Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Dari enam kiasan itulah diharapkan kepada setiap anggota Pramuka harus berguna bagi diri, orang tua, sekolah, masyarakat dan Negara, bukan sebaliknya malah menjadi beban atau tanggungan orang lain.

B. Makna Lambang Pramuka secara keseluruhan.

Lambang Gerakan Pramuka merupakan tanda kebesaran jiwa setiap Pramuka. Lambang ini mengandung makna bahwa setiap Pramuka itu tangkas, sigap, sehat jasmani dan rohani, kuat dan ulet, berpengharpan penuh, besar tekad dan percaya diri dalam menghadpi segala tantangan hidup, berbudi luhur, bercita-cita tinggi, jujur dan tanggung jawab, hidup sederhana, berwatak kesatria, mampu menyesuaikan diri dimaapun berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga, kuat dan teguh batinnya sehingga dapat menjadi pewaris dan penerus Bangsa yang lebih sanggup, lebih mampu dan bertanggung jawab dalam menabdikan dirinya pada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C. Penggunaan Lambang Pramuka.

Lambang Gerakan Pramuka dapat di gunakan pada Panji, Bendera, papan nama satuan dan Kwartir, tanda Pengenal, dan alat administrasi Gerakan Pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan pada setiap anggota Pramuka agar memiliki sifat dan keadaan seperti arti kiasan lambang tunas kelapa tersebut.

SALAM PRAMUKA

A. Pengertian Salam Pramuka.

Salam Pramuka adalah suatu perwujudan dari penghargaan terhdap orang lain atas dasar tata susila yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia. Salam Pramuka merupakan tanda penghormatan untuk orang yang berbudi, siapa yang melihat dulu ia yang memberikan salam dahulu kepada orang akan di beri salam dan tidak memandang kepangkatannya dalam masyarakat.

Salam Pramuka selain berarti sebagai penghormatan, juga berarti mengingatkan akan Tri Satya dan Pancasila kepada yang diberi salam, sehingga setiap anggota pramuka berkenan menyampaikan salam kepada semua Pembimbing dan Pembina serta kepada sesama Pramuka, juga kepada semua yang berhak menerimanya.

Salam Pramuka juga merupakan Suara Perwujudan ikatan jiwa yang erat, maka didalam memberi atau menjawab Salam Pramuka harus dilaksanakan dengan tertib dan sempurna, sehingga tercermin semangat Pramuka yang Rajin, gembira dan penuh keikhlasan.

B. Macam-macam Salam Pramuka.

Salam Pramuka ada dua macam yaitu :

1. Salam Biasa.

Salam biasa di sampaikan kepada

• Semua Pramuka.

• Orang Tua.

• Guru

• Kakak Pembina/Pembimbing

• Sahabat/kawan

• Orang lain yang dianggap perlu menerima salam.

2. Salam Penghormatan dan Salam janji.

Salam Penghormatan.

Salam penghormatan merupakan suatu penhargaan yang mendalam yang disampaikan kepada :

• Pramuka Utama ( Presiden RI).

• Bendera “Sang Saka Merah Putih” (dalam Upacara).

• Lagu Kebangsaan (dalam upacara resmi).

• Pani-panji Pramuka (dalam Upacara resmi).

• Menteri-menteri atau tamu agung Negara.

• Jenazah (dalam Upacara pemakaman atau bertemu dijalan).

Salam Janji.

Salam Janji adalah tanda penghormatan yang dilakukan setiap anggota Pramuka sewaktu mendengar Tri Satya sedang dibacakan.

C. Cara menggunakan dan mengucapkan Salam dengan benar.

1. Dalam Keadaan berhenti.

a. Tanpa Peci/songkok/baret.

• Sikap sempurna, dengan gerakan cepat tangan di angkat kearah pelipis kanan, siku-siku 15 derajat seorang kedepan, kelima jari tangan rapat satu sama lain, telapak tangan seorang kebawah dan kekiri ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pelipis.

• Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi salam.

• Jika selesai Salam, maka tangan di kembalikan secara cepat ke sikap sempurna kembali.

b. Memakai Peci/songkok/baret.

• Pelaksanaan sama dengan no.1.a. perlu ditambah sedikit, yakni jari tengah dan telunjuk mengenai tepi bawah dan peci setinggi pelipis.

c. Memakai Peci yang ada kelep.

• Pelaksanaan sama dengan no.1.a. hanya jari tengah mengenai ujung kelep.

d. Membawa/menggunakan tongkat Pramuka

• Sikap sempurna, tongkat ditangan kanan disamping badan, diangkat sedikit, tangan kiri ditekukkan kekanan depan dada (antara dad dan perut), tangan kiri lurus rata-rata air kekanan, jari rapat dan ujung jari tengah menyentuh tongkat, pandangan lurus kepada yang diberi salam atau kepala dipalingkan kepada arah orang yang diberi salam.

2. Dalam keadaan berjalan.

a. Jalan biasa.

• Dalam keadaan jalan biasa kemudian melaksanakan salam pelaksanaannya sama seperti no.1.a. dengan memalingkan muka atau kepala dan pandangan lurus tertuju kepada orang diberi salam.

• Pelaksanaan salam + 3 langkah sesudahnya.

b. Membawa/memakai tongkat Pramuka.

• Sikap membawa Tongkat di muka badan.

Tongkat dibawa/dipegang dua tangan dalam sikap membawa di muka badan, tangan tetap dimuka badan dalam keadaan berjalan, dengan memalingkan kepala ke arah orang yang diberi salam.

• Tongkat disandang dikanan.

Tetap dlam keadan jalan biasa, tangan kanan memegang tali sandang dengan bentuk siku-siku kedepan, tangan kiri ditekuk kekanan depan dada (seperti no.1.d.) kepala dipalingkan kepada orang yang diberi salam.

• Tongkat disandang dikiri.

Tetap dalam keadaan jalan biasa, tangan kiri memegang tali sandang, tangan kanan memberi salam seperti salam biasa dan pandangan lurus kepada orang yang diberi salam.

c. Dalam keadaan membawa barang.

• Barang Ringan.

Apabila mebawa barang ringan di tangan kanan, maka barang tersebut dipindahkan ke tangan kiri, dan melakukan salam seperti biasa no.1.a.b.c.

• Barang berat.

Apabila membawa barang yang berat atau membawa barang ditangan kiri dan kanan, maka salam cukup memalingkan muka/kepala dan mengucapkan “salam” atau cukup mengucapkan “salam” saja.

D. Cara melaksanaan Salam penghormatan dan Salam Janji.

Salam Penghormatan.

Cara melakukan Salam Penghormatan sama dengan keadaan berhenti lebih dahulu + 6 (enam) langkah menghadap penuh kepada yang diberi salam Penghormatan, dan selesai apabila yang di beri hormat telah membalas dan atau telah melewatinya.

Apabila dalam keadan membawa tongkat, tongkat dipindahkan ke tangan kiri dan pangkal tongkat tetap ditanah di tempat semula, kemudian melakukan salam dengan tangan kanan seperti salam tanpa tongkat.

Salam Janji.

Salam janji ini biasanya dilakukan ketika seorang anggota Pramuka dilantik dan mengucapkan Tri Satya sebagai Sumpah atau janji.

Apabila seorang Pramuka dilantik Kenaikan Tingkat dalam Pramuka, sebelum Sumpah atau janji itu diucapkan ia memegang ujung Bendera Merah Putih dengan tangan kiri dan menempelkan Bendera pada dada, kemudian tangan kanan memberi Salam dan memulai mengucapkan Tri Satya.

BENDERA MERAH PUTIH SEBAGAI BENDERA KEBANGSAAN RI

dan

PANCASILA SEBAGAI LAMBANG NEGARA RI

BENDERA KEBANGSAAN.

Setiap Negara mempunyai Bendera kebangsaan yang merupakan cita-cita tertinggi yang terkandung dalam jiwa Bangsa dari Negara itu. Sedangkan Bendera Kebangsaan Republik Indonesia ialah sang Merah Putih yang telah ditetapkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

a. Sejarah Bendera Merah Putih.

• Pada tahun 1216 bendera merah putih telah dikibarkan oleh tentara Jayakatwang saat peperangan melawan kekuasaan Kartanegara dari Singosari (1222-1292) dan cerita tersebut diceritakan dalam tulisan jawa kuno tahun 1216 caka (1294 Masehi).

• Pada tahun 1350 bendera merah putih digunakan dalam upacara hari kebesaran Raja pada waktu pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta dikerajaan Majapahit 1350-1389 M.

• Pada tahun 1840 dalam suatu kitab yang lebih tua terdapat gambar bendara alam Minangkabau berwarna merah putih hitam, bendera ini merupakan pusaka peninggalan kerajaan Melayu-Minangkabau dalam abad ke-14 ketika Maharaja Aditiyawarman memerintah.

Merah = Hulu Balang (yang menjalankan pemerintahan)

Putih = Agama (Alim Ulama’)

Hitam = Adat Minangkabau (penghulu adat)

• Pada tahun 1613 Sultan Agung berperang dengan Negeri Pati, tentaranya bernaungan dibawah bendera merah putih.

• Merah putih pada abad ke-XX tepatnya pada tahun 1922 perhimpunan Indonesia yang berada dibelanda mulai mengibarkan bendera Merah Putih, dengan tujuan “Indonesia merdeka” hingga pada tahun 1924 perhimpunan Indonesia mengeluarkan sebuah buku dengan kulit bergambar Merah Putih.

• Pada tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera Merah Putih, sebagai bendera kebangsaan Indonesia yaitu dalam Kongres Pemuda di Jakarka, sejak itulah Merah Putih berkibar diseluruh pelosok Nusantara dan pada UUD 1945 pasal 35 dinyatakan bendara kebangsaan Indonesia adalah Merah Putih.

b. Arti Kiasan warna Bendera Merah Putih.

• Merah berarti berani

• Putih berarti suci

Merah Putih mempunyai arti kiasan yaitu berani karena suci/benar atau berani atas dasar kesucian/kebenaran.

Seorang anggota Pramuka wajib menghormati bendera Merah Putih, baik sebagai warga negara maupun sebagai anggota gerakan Pramuka untuk itu harus bisa mengibarkan bendera merah putih dan menurunkannya dengan baik dan tertib.

P A N C A S I L A .

Seorang anggota Pramuka sebagai generasi penerus Bangsa perlu memahami Pancasila sebagai Lambang kesatuan Negara Republik Indonesia yang menjadikan simbol kedaulatan, kepribadian dan kemegahan Negara Indonesia. Begitu juga setiap Negara didunia juga mempunyai Lambang Negara sendiri-sendiri.

Pada tahun 1950 Bangsa Indonesia membentuk suatu panitia khusus untuk menciptakan lambang Negara Indonesia dan berhasil menciptakan Lambang Negara berbentuk Garuda Pancasila penciptanya adalah Dr. Muh. Yamin yang di syahkan pada Tahun 1951 dan Pengumumannya ditetapkan pada PP No. 43 Tahun 1958.

A. Isi Pancasila.

P A N C A S I L A

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan Perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

B. Arti Isi Pancasila.

Pancasila adalah dasar Negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. kemudian untuk memudahkan pengamalannya di dalam kegiatan sehari-hari ditetapkan Tap MPR No. II/MPR/1978 sebagai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) atau di sebut juga Eka Prasetya Pancakarsa.

Pancasila yang sering disebut Burung Garuda atau Burung Sakti Elang Rajawali tersebut dilukis dengan ciri-ciri sebagai berikut :

• 17 bulu sayap terbang, yang melambangkan tanggal 17

• 8 helai bulu ekor, yang melambangkan bulan 8 (Agustus)

• 45 helai bulu sisik pada batang leher, yang melambangkan tahun 1945.

Kombinasi dari ketiganya melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.