syarat kecakapan umum penggalang ramu
Diposkan oleh AGUS SYAFEI
Syarat Kecakapan Umum
1. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut.
Keterangan: :
a. Latihan Pramuka itu berguna untuk melatih diri agar dapat hidup bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain, masyarakat dan negara. Oleh karena itu, latihan Pramuka adalah untuk kepentingan dirimu sendiri bukan untuk orang lain.
b. Rajin mengikuti latihan artinya tidak pernah absen, selalu datang pada hari dan jam yang telah ditentukan bersama. Nyatakanlah kehadiranmu itu dengan mengisi daftar hadir/absensi regu.
c. Giat mengikuti latihan berarti setiap datang pada latihan Pramuka di Pasukan Penggalang selalu aktif. Yang dimaksud aktif dalam latihan yaitu selalu berusaha melatih dirinya sendiri bersama-sama teman lain akan kekurangan-kekurangan dirinya.
d. Enam kali berturut-turut, berarti tidak pernah tidak datang dengan alasan sakit, ijin, dan sebagainya. Teruskanlah latihanmu sa rutin, dan teratur, tertib dan gembira.
2. Hapal dan mengerti Isi Dasa Darma dan Tri Satya.
Dasa Darma :
Pramuka Itu :
1 Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2 Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
3 Patriot yang sopan dan ksatria
4 Patuh dan suka bermusyawarah
5 Rela menolong dan tabah
6 Rajin, terampil dan gembira
7 Hemat, cermat dan bersahaja
8 Disiplin, berani dan setia
9 Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10 Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Pengertiannya :
Dasa Darma adalah ketentuan moral Pramuka atau watak Pramuka. Dasa Darma Pramuka itu berarti sepuluh tuntunan tingkah laku bagi Pramuka Indonesia yang berisi penjabaran Pancasila, agar para Pramuka dapat mengerti, menghayati, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
a. Takwa kepada Tuhan Yang maha Esa :
1) Bersikap cinta dan kasih sayang, setia, patuh, adil, jujur dan suci.
2) Melaksanakan ibadah menurut agamanya.
3) Memperingati hari-hari besar agama.
4) Menghormati orang yang beragama lain.
5) Mengikuti ceramah-ceramah keagamaan.
6) Menghormati orang tua.
b. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia :
1) Mencintai segala macam tumbuh-tumbuhan dan hewan. Mengenal berbagai jenisnya, sifat-sifatnya dan manfaatnya.
2) Tidak mementingkan diri sendiri.
3) Menghargai orang lain.
4) Mengaku saudara kepada Pramuka lain (sedunia).
c. Patriot yang sopan dan ksatria :
1) Menjadi putra tanah air yang siap berbakti dan Siaga membela ibu pertiwi.
2) Menghormati dan memahami lambang negara, bendera Sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
3) Memahami nilai-nilai luhur bangsa Indonesia (kekeluargaan, gotong royong, ramah tamah, dan religius).
4) Mengenal adat istiadat suku-suku bangsa di Indonesia.
5) Selalu membela yang lemah dan yang benar.
6) Membiasakan diri mengakui kesalahan dan membenarkan yang benar.
7) Hormat kepada orang tua, guru dan pemimpin.
d. Patuh dan suka bermusyawarah :
1) Menepati janji.
2) Mematuhi peraturan.
3) Menghargai pendapat orang lain.
4) Merumuskan kesepakatan dengan memperhatikan kepentingan orang banyak.
5) Membiasakan bermusyawarah sebelum melakukan kegiatan.
e. Rela menolong dan tabah :
1) Cepat menolong kecelakaan tanpa diminta.
2) Memberi tempat di tempat umum kepada wanita dan orang tua.
3) Membiasakan diri mengatasi masalah-masalah.
4) Pantang mundur menghadapi kesulitan.
f. Rajin, terampil dan gembira :
1) Membiasakan membaca buku-buku yang bermanfaat.
2) Membiasakan untuk menyusun dan menepati jadwal yang dibuat.
3) Bekerja menurut manfaat.
4) Tidak terlalu cepat menegur, mengkritik, dan menyalahkan.
5) Bergembira dalam setiap usaha.
6) Tidak menunda-nunda pekerjaan sampai besok.
7) Memilih jenis keahlian yang sesuai dengan bakat.
8) Tidak cepat puas dalam menyelesaikan pekerjaan.
9) Tidak menolak segala tugas yang diberikan padanya.
g. Hemat, cermat dan bersahaja :
1) Menggunakan waktu dengan tepat.
2) Tidak ceroboh.
3) Berpakaian sederhana tidak berlebih lebihan.
4) Menghemat listrik, air, uang sehingga tidak terbuang percuma.
5) Membiasakan untuk menabung.
h. Disiplin, berani, dan setia :
1) Berusaha untuk mengendalikan diri.
2) Mentaati peraturan.
3) Menjalani ajaran dan ibadah agama.
4) Belajar untuk menilai kenyataan, bukti, dan kebenaran informasi.
5) Patuh dengan pertimbangan dan kenyakinan.
i. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya :
1) Segala yang diperintahkan, dilakukan dengan tanggung jawab penuh.
2) Berani bertanggung jawab atas sesuatu tindakan yang diambil dalam hal tugas yang tidak
dapat atau sulit dikerjakan.
3) Tidak akan mengelakkan tanggung jawab dengan alasan yang dicari-cari.
4) Jujur terhadap diri sendiri dan orang lain terutama yang menyangkut uang, materi, dan lain- lain.
5) Apa yang dikatakan bukan suatu karangan yang dibuat-buat.
6) Dalam menerima tugas, pasti dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
7) Dalam kehidupannya sehari-hari, ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak baik, meskipun
tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
Selalu menepati waktu yang telah ditentukan.
j. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan :
1) Selalu melihat dan memikirkan sesuatu pada segi baiknya atau hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah tidak baik.
2) Setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan orang lain.
3) Sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, seorang Pramuka harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan negara, bangsa, agama dan keluarga.
4) Dengan selalu melakukan pikiran , perkataan, dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka
Tri Satya Penggalang
Demi Kehormatanku Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila.
- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
- Menepati Dasa Darma.
Pengertannya :
a. Tri Satya merupakan janj seorang Pramuka yang harus dtepat.
b. Pramuka berjanji dengan Tri Satya, dengan sepenuh kehormatannya dan ia selalu berusaha memenuhi janjinya itu demi kehormatannya semata.
c. Kewajiban kepada Tuhan, jelas ia harus memeluk suatu agama yang dinyakini. Segala ajarannya dilakukan dan segala larangannya dihindarkannya.
d. Kewajiban kepada negara, seorang Pramuka akan selalu berusaha menjunjung tinggi kehormatan dan kewibawaan negaranya (Indonesia) dengan jalan tunduk kepada undang-undang yang berlaku, menghormati benderanya, melaksanakan dasar negaranya menghayati lambang negaranya, mengakui pemerintahannya, dan menghayati lagu kebangsaannya.
e. Mengamalkan Pancasila, dengan jalan melaksanakan dan menjalankan tuntunan tingkah laku dalam ajaran P-4.
f. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, sudah dijelaskan dalam uraian Dasa Darma. Sedang mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat, seorang penggalang harus mencari ilmu di sekolah dan pengetahuan di masyarakat agar kelak setelah dewasa ia menjadi manusia yang berguna. Segala ketrampilan ia pelajari sebaik-baiknya untuk persiapannya dikemudian hari.
3. Dapat memberi salam Pramuka dan tahu maksud penggunaannya :
Sikap :
Bersikap sempurna, tangan kanan pada pelipis kanan, jari rapat. (sikap menghormat).
Salam Pramuka diberikan kepada :
a. Sesama Pramuka, sebagai perwujudan persaudaraan.
b. Bendera Merah Putih, sebagai kedaulatan negara.
c. Kepala negara, sebagai kepala pemerintahan.
d. Lagu Indonesia Raya, sebagai lagu kebangsaan.
e. Pejabat pemerintah, sebagai pemegang pemerintahan.
f. Jenazah Pahlawan, sebagai perwujudan rasa duka cita dan perjalanan suci.
g. Ucapan janji Tri Satya dan Dwi Satya, sebagai ikatan persaudaraan
h. Panji-panji Pramuka, sebagai kesetiaan, kepada organisasi.
i. Guru, orang tua, dan pembina, sebagai rasa hormat atas pengabdian dan pengalamannya.
Salam Pramuka dilaksanakan dengan sikap :
a. Rajin (menurut aturannya).
b. Tertib (pada tempat yang layak).
c. Sempurna (tidak canggung).
d. Sopan (bermuka manis, gembira, dan tersenyum).
4. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
Artinya :
a. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “cikal”, dan istilah
“cikal bakal” di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.
Jadi, buah nyiur yang tumbuh itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi
Kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
b. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang
bagaimanapun juga. Lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniahnya sehat, ulet, kuat, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
c. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan keadaan sekelilingnya.
Jadi, lambang itu mengiaskan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat di mana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
d. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon tertinggi di Indonesia.
Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
e. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
Jadi, lambang itu mengiaskan tekad dan kenyakinan seorang Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat, dan nyata ialah tekad dan kenyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
f. Nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya.
Jadi, lambang itu mengiaskan bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia, serta kepada umat manusia.
5. Tahu cara menggunakan bendera kebangsaan Indonesia, tahu sejarahnya dan tahu arti kiasan warna-warnanya :
a. Cara menggunakan bendera kebangsaan :
1) Pada hari-hari besar nasional, atau perayaan lain yang menggembirakan nusa dan bangsa, dipasang di ujung tiang.
2) Pada hari-hari berkabung Nasional, dipasang setengah tiang.
3) Jika bendera kebangsaan dikibarkan pada tiang,maka besar serta tinggi tiang itu sedapat-dapatnya seimbang dengan besarnya bendera itu.
4) Jika dipasang pada dinding, harus dipasang membujur merata.
5) Jika dipasang bersama-sama dengan bendera lain (bendera negara asing, bendera organisasi), maka bendera kebangsaan dipasang disebelah kanan.
6) Jika ada dua atau lebih bendera lain, maka bendera kebangsaan harus dipasang di tengah.
7) Pada waktu dikibarkan atau dibawa, bendera kebangsaan tidak boleh menyinggung tanah, air atau benda-benda lain.
b. Sejarah bendera kebangsaan :
1) Tahun 1292 tentara Jayakatwang telah menggunakan warna merah-putih pada waktu menyerang kekuasaan Kertanegara dari Singosari.
2) Tahun 1350-1389 dalam Pemerintahan Raja Hayamwuruk, pada waktu diadakan upacara hari kebesaran dipakai warna merah dan putih.
3) Tahun 1340-1347 ketika Maharaja Adityawarman di Minangkabau, ada bendera gambar alam Minangkabau, yang berwarna merah-putih-hitam, (merah = warna hulubalang, putih = warna agama, hitam = warna adat Minangkabau).
4) Di Kraton Solo terdapat pusaka berbentuk bendera Merah Putih peninggalan Kyai Ageng Tarub, putra Raden Wijaya, yang menurunkan raja-raja di Jawa.
5) Dalam Babat Tanah Jawa (Babat Mentawis) disebutkan bahwa ketika Sultan Agung berperang melawan negara Pati, tentaranya bernaung di bawah bendera Merah Putih “Gula Kelapa”.
6) Tahun 1922 Perhimpunan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di negeri Belanda dengan kepala banteng ditengah-tengahnya.
7) Tahun 1927 di Bandung lahirlah Partai Nasional Indonesia (PNI), yang bertujuan Indonesia Merdeka.PNI mengibarkan bendera Merah Putih kepala banteng.
Tanggal 28 Oktober 1928 berkibarlah untuk pertama kalinya bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan yaitu dalam kongres Indonesia Muda di Jakarta. Sejak itu berkibarlah bendera Merah Putih di seluruh kepulauan Indonesia.
9) Pada Tanggal 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia dan mengibarkan bendera Merah Putih yang pertama kali di bumi Indonesia Merdeka. (Pegangsaan Timur 56, Jakarta).
10) Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan UU ‘45 (Undang-Undang Dasar 1945). Dalam UUD ‘45, bab I, pasal 1, ditetapkan bahwa negara Indonesia ialah negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
Dalam pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
c. Arti kiasan warna-warnanya :
Warna merah pada umumnya merupakan lambang keberanian, kewiraan.
Sedangkan warna putih merupakan lambang kesucian.
6. a. Dapat dengan hapal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka Pasukan Penggalang atau dimuka pendengar lain dan tahu sikap yang harus dilakukan, jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara.
b. Tahu sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya.
a) (1) Lagu Indonesia Raya (bait pertama) :
Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri, jadi Pandu Ibuku
Indonesia, kebangsaanku, bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru, Indonesia bersatu,
Hiduplah tanahku, hiduplah negriku,
Bangsaku, rajyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, tanahku negeriku yang
kucinta,
Indonesia Raya, merdeka-merdeka, hiduplah Indonesia Raya
(2) Sikap yang harus dilakukan :
Pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan pada kesempatan upacara maka orang yang hadir, berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna dan dengan khidmat mengikuti lagu tersebut.
b) Sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya
Lagu kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh komponis muda Indonesia bernama Wage Rudolf Soepratman, seorang guru dan juga wartawan surat kabar “Kaoem Moeda”
W.R. Soepratman dilahirkan di Jatinegara, 9 Maret 1903.
Lagu itu dinyanyikan pertama kali pada masyarakat di dalam Kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di gedung Indonesiche Club Jalan Kramat No 106, Jakarta.
Pada waktu penjajahan lagu Indonesia Raya sering dilarang dan dihalang-halangi oleh pemerintah kolonial.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan.
7. Hapal Pancasila dan tahu artinya :
Teks Pancasila (menurut Pembukaan Undang-undang Dasar 1945)
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Artinya :
Pancasila selalu merupakan suatu kesatuan, sila yang satu tidak bisa dipisahkan dari sila yang lain;keseluruhan sila di dalam Pancasila merupakan suatu kesatuan organis atau suatu kesatuan keseluruhan yang bulat.
Untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila dipersilahkan mempelajari Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4 (Eka Prasetya Pancakarsa).
8. Biasa berbahasa Indonesia diwaktu mengikuti pertemuan-pertemuan Penggalang.
Keterangan :
Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa Nasional Indonesia. Sebagai warga negara yang baik kita wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, seperti yang diajarkan di sekolah.
Pergunakanlah bahasa Indonesia dalam setiap kesempatan.
9. Tahu struktur organisasi dan tanda pengenal dalam Gugusdepan
10. Dapat berbaris
Untuk Peraturan Baris-Berbaris (PBB) Pramuka menggunakan Peraturan Baris-Berbaris Militer (ABRI).
11. Dapat menunjuk sedikitnya 8 arah mata angin, dapat menggunakan kompas, dan dapat membaca jam.
a. Mata angin.
b. Menggunakan kompas
Jarum kompas selalu menunjuk ke arah utara (magnet) = 0.
Arah timur ditunjukkan oleh jarum kompas pada 90
Arah selatan kelurusan dari arah utara atau 180
Arah barat ditunjukkan pada kelurusan timur atau 270
Selanjutnya timur laut, tenggara, dan sebagainya dapat dicari.
c. Dapat membaca jam.
Ada 2 buah jarum setiap jam. Jarum pendek menunjukkan angka jam. Jarum panjang menunjukkan menit. Setiap jarum panjang menunjuk pada angka 12 berarti “tepat jam”. Setiap jarum panjang menunjuk pada angka 6 berarti “tengah jam”.
Contoh :
Jarum Panjang 12; jarum pendek 7; berarti jam 7 tepat.
Jarum panjang 6; jarum pendek antara 2 dan 3, berarti setengah 3 atau jam 2.30
12. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul pangkal, dan dapat menyusuk tali.
a. Simpul mati
Gunanya :
- Untuk mematikan tali (ikatan terakhir) dalam tali-temali.
- Untuk menyambung dua buah tali yang sama besar.
b. Simpul hidup
Gunanya :
- Untuk mengikatkan pada tiang dan mudah dilepas kembali.
c. Simpul anyam
Gunanya :
- Untuk menyambung dua buah tali yang tidak sama besarnya.
d. Simpul tiang
Gunanya :
- Untuk mengikat leher binatang agar tidak terjerat apabila binatang meronta-ronta.
e. Menyusuk tali
Gunanya :
- Untuk membuat agar ujung tali tidak lepas terurai;
- Tali Pramuka tidak pantas kalau ujungnya ditalikan dengan ikatan;
- Juga dapat digunakan untuk menyambung dua buah tongkat atau lebih dalam membuat tiang bendera.
13. Dapat menyampaikan berita secara lisan.
Menyampaikan berita harus jelas; karena kurang jelasnya suatu berita dapat mengakibatkan salah pengertian dan dapat menimbulkan bermacam-macam kejadian atau akibat.
Oleh karena itu, kalau berita itu datangnya dari orang lain, harus ditanyakan segala sesuatu yang menyangkut berita itu.
Misalnya :
Kapan terjadi, siapa pelakunya, di mana tempatnya, dan bagaimana cerita/berita sesungguhnya, kemudian bagaimana akhirnya.
Pokok-pokok berita itu diingat betul-betul kemudian disampaikan kepada orang lain persis seperti apa yang terjadi.
14. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dan dapat melaporkannya kepada dokter, rumah sakit, pamong praja, polisi atau keluarga korban.
Keterangan tentang kecelakaan dapat diperoleh dengan menanyakan kepada para saksi mata (orang yang mengetahui langsung terjadinya peristiwa).
Keterangan atau data tersebut meliputi :
a. Sebab-sebab terjadinya kecelakaan.
b. Bagaimana kecelakaan itu terjadi.
c. Keterangan tentang diri para korban (nama, alamat, dan sebagainya).
Kemudian keterangan/data yang diperoleh dicatat atau diingat betul guna melaporkannya kepada dokter, rumah sakit atau polisi. Dengan keterangan yang betul akan memudahkan para petugas negara tersebut dalam melakukan tugasnya. Dokter dan rumah sakit akan cepat dapat memberikan pertolongan. Polisi akan mudah mengusut peristiwanya. Sedang kepada keluarga hendaknya diberikan keterangan setelah pertolongan diberikan, sehingga keluarga korban akan merasa lega bahwa peristiwa itu telah ditangani pihak yang berwajib.Berikanlah hiburan secukupnya agar tidak terjadi kekhawatiran akan nasib korban.
Sejarah Bendera Pusaka
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945 jam 10 pagi di jalan Pegangsaan timur 56 Jakarta. Setelah pernyataan Kemerdekaan Indonesia untuk pertama kalinya secara resmi bendera kebangsaan merah putih dikibarkan oleh dua orang muda mudi dan dipimpin oleh Bapak Latief Hendraningrat. Bendera ini dijahit tangan oleh ibu Fatmawati Soekarno dan bendera ini pula yang kemudian disebut “Bendera Pusaka”.
Bendera Pusaka berkibar siang malam ditengah hujan tembakan sampai ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Pada tanggal 4 Januari 1946 karena ada aksi terror yang dilakukan Belanda semakin meningkat, maka Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dengan menggunakan kereta api meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta.
Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan dalam kopor pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.
Tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresinya yang kedua. Pada saat Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soekarno dan ditugaskan untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Penyelamatan Bendera Pusaka ini merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakkan berkibarnya Sang Merah Putih di persada bumi Indonesia. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka itu, terpaksa Bapak Hussein Mutahar harus memisahkan antara bagian merah dan putihnya.
Untuk mengetahui saat-saat penyelamatan Bendera Pusaka, maka terjadi percakapan yang merupakan perjanjian pribadi antara Presiden Soekarno dan Bapak Hussein Mutahar yang terdapat dalam Buku Bung Karno “Penyambung Lidah rakyat Indonesia” karya Cindy Adams:
“Tindakanku yang terakhir adalah memanggil Mutahar ke kamarku (Presiden Soekarno, Pen).” Apa yang terjadi terhadap diriku, aku sendiri tidak tahu,” kataku ringkas. Dengan ini aku memberikan tugas kepadamu pribadi. Dalam keadaan apapun juga, aku memerintahkan kepadamu untuk menjaga Bendera kita dengan nyawamu. Ini tidak boleh jatuh ke tangan musuh. Disatu waktu, jika Tuhan mengizinkannya engkau mengembalikannya kepadaku sendiri dan tidak kepada siapapun kecuali kepada orang yang menggantikanku sekiranya umurku pendek. Andaikata engkau gugur dalam menyelamatkan Bendera ini, percayakan tugasmu kepada orang lain dan dia harus menyerahkan ke tanganku sendiri sebagaimana engkau mengerjakannya. Mutahar terdiam. Ia memejamkan matanya dan berdoa. Disekeliling kami bom berjatuhan. Tentara Belanda terus mengalir melalui setiap jalanan kota. Tanggung jawabnya sungguh berat. Akhirnya ia memecahkan kesulitan ini dengan mencabut benang jahitan yang memisahkan kedua belahan dari bendera itu.
Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan antara Bendera Pusaka yang telah dijahit tangan Ibu Fatmawati Soekarno berhasil dipisahkan. Setelah Bendera Pusaka dipisahkan menjadi dua maka masing-masing bagian yaitu merah dan putih dimasukkan pada dasar dua tas milik Bapak Hussein Mutahar, selanjutnya pada kedua tas tersebut dimasukkan seluruh pakaian dan kelengkapan miliknya. Bendera Pusaka ini dipisah menjadi dua karena Bapak Hussein Mutahar mempunyai pemikiran bahwa apabila Bendera Pusaka ini dipisah maka tidak dapat disebut bendera, karena hanya berupa dua carik kain merah dan putih. Hal ini untuk menghindari penyitaan dari pihak Belanda.
Setelah Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta ditangkap dan diasingkan, Kemudian Bapak Hussein Mutahar dan beberapa staf Keprisidenan juga ditangkap dan diangkut dengan pesawat dakota. Ternyata mereka di bawa ke Semarang dan di tahan di sana. Pada saat menjadi tahanan kota, Bapak Hussein Mutahar berhasil melarikan diri dengan naik kapal laut menuju Jakarta.
Di Jakarta beliau menginap di rumah Bapak R. Said Soekanto Tjokroaminoto (Kapolri I). Beliau selalu mencari informasi bagaimana caranya agar ia dapat segera menyerahkan Bendera Pusaka kepada Presiden Soekarno.
Sekitar pertengahan bulan Juli 1948, pada pagi hari Bapak Hussein Mutahar menerima pemberitahuan dari Bapak Sudjono yang tinggal di Oranje Boulevard (sekarang Jl. Diponegoro) Jakarta, isi pemberitahuan itu adalah bahwa surat pribadi dari Presiden Soekarno yang ditujukan kepada Bapak Hussein Mutahar. Pada sore harinya surat itu diambil beliau dan ternyata benar berasal dari Presiden Soekarno pribadi yang isinya adalah perintah Presiden Soekarno kepada Bapak Hussein Mutahar supaya menyerahkan Bendera Pusaka yang dibawanya kepada Bapak Sudjono, selanjutnya agar Bendera Pusaka tersebut dapat dibawa dan diserahkan kepada Presiden Soekarno di Bangka (Muntok).
Presiden Soekarno tidak memerintahkan Bapak Hussein Mutahar datang ke Bangka untukmenyerahkan sendiri Bendera Pusaka langsung kepada beliau (Presiden Soekarno), tetapi menjadi kerahasiaan perjalanan Bendera Bangka.
Sebab orang-orang Republik Indonesia dari Jakarta yang tidak diperbolehkan mengunjungi ketempat pengasingan Presiden pada waktu itu hanyalah warga-warga Delegasi Republik Indonesia, antara lain : Bapak Sudjono, sedangkan bapak Hussein Mutahar bukan sebagai warga Delegasi Republik Indonesia.
Setelah mengetahui tanggal keberangkatan Bapak Sudjono ke Bangka, maka dengan meminjam mesin jahit milik seorang istri dokter.Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua dijahit kembali oleh Bapak Hussein Mutahar persis lubang bekas jahitan aslinya. Tetapi sekitar 2 cm dari ujung bendera ada kesalahan jahit. Selanjutnya Bendera Pusaka ini dibungkus dengan kertas koran dan diserahkan kepada Presiden Soekarno dengan Bapak Hussein Mutahar seperti yang dije4laskan di atas.
Setelah berhasil menyelamatkan Bendera Pusaka, beliau tidak lagi menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka.
*) sebagai penghargaan atas jasa menyelamatkan Bendera Pusaka yang dilakukan olehBapak Hussein Mutahar, Pemerintah Republik Indonesia telah menganugerahkan BintangMahaputera pada tahun 1961 yang disematkan oleh Presiden Soekarno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar